Skip to main content

Deposito Syariah

Salah satu bentuk tabungan dan investasi adalah deposito syariah. Kini hampir semua bank mempunyai layanan unit bisnis syariah. Diantaranya Bank Syariah Mandiri dan Bank Mu'amalat. Di Bank Mu'amalat, penempatan dana deposito bisa dilakukan mulai 1 juta rupiah. Sedangkan di Bank Syariah Mandiri mulai 2 juta rupiah. Jangka waktu deposito  bisa 1,3,6 atau 12 bulan. Besarnya nisbah antara bank dan penabung diperngaruhi oleh jangka waktu penyimpanan. Jika 1 bulan nisbahnya 51:49 (51% untuk Nasabah : 49% untuk Bank). Untuk jangka waktu 3 bulan nisbahnya 52:48, untuk 6 bulan 53:47 dan untuk jangka wakty satu tahun nisbahnya antara nasabah dan bank sebesar 54:46. Nisbah ini cukup besar jika dibandingkan dengan nisbah tabungan syariah klo ndak salah nisbahnya sekitar 76:24 untuk Bank dibanding Nasabah. Bagi hasil deposito bisa dimasukkan ke dalam induk dana deposito atapun dimasukkan rekening. Pada saat jatuh tempo, deposito bisa diambil ataupun dilanjutkan lagi (Automatic Roll Over).
Saat membuat deposito kita cuma memerlukan kartu identitas dan selembar materai Rp. 6.000. Setelah kita mendepositkan sejumlah uang yang akan kita simpan, kita akan mendapatkan bukti deposito berupa Bilyet Deposito. Bilyet ini digunakan sebagai surat berharga tanda bukti kepemilikan. Bilyet bisa dicairkan saat jatuh tempo. Jika pencairan deposito dilakukan diluar tanggal jatuh tempo maka akan dikenakan biaya admnistrasi. Untuk deposito dengan jangka waktu 3 bulan atau kurang, jika dilakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan biaya Rp.30.000. Untuk deposito dengan jangka waktu 6 atau 12 bulan, jika diposito akan diambil sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 50.000


Comments

  1. dalam prakteknya kira2 bagi hasilnya itu kalo dikonversi dengan bunga pada sistem konvensional kira2 jadi berapa persen ya?
    terima kasih

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Perencanaan Keuangan

Ada sebuah pepatah "Plan it or ruin It", Rencanakan, kalau tidak akan kacau. Demikian juga dalam hal pengelolaan keuangan. Safir Senduk-pun dengan bahasa sangat sederhana dalam salah satu bukunya "Karyawan Harus Menabung Untuk Makmur" menyebutkan salah satu dari 5 kiat dalam menabung dan berinvestasi adalah dengan cara menetapkan tujuan keuangan di masa depan. Dengan menetapkan tujuan keuangan di masa depan maka kita telah menetapkan sebuah rel yang akan membantu kita untuk senantiasa berjalan pada jalur yang benar yang telah kita tetapkan sendiri untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan kita. Bisa dibilang bahwa hal yang paling mendasar dalam perencanaan keuangan adalah penentuan tujuan-tujuan keuangan di masa depan. Safir Senduk membagi tujuan keuangan ini menjadi 2 buah yaitu : Tujuan keuangan yang sifatnya akumulasi dana dan tujuan keuangan sifatnya pengembangan asset. Sesuai namanya tujuan keuangan yang sifatnya akumulasi dana adalah kita mengumpulkan sejumlah uan...

Investasi dengan menulis artikel

Artikel bisa dibilang sebagai sebuah investasi. Misalnya saya menulis artikel tentang cara bermain game PSP di Android. Artikel ini saya tulis dari berbagai sumber yang bisa menjelaskan kepada pembaca cara bermain game psp di smartphone Android. Bagaimana bisa menjadi investasi? Jika artikel ini disukai banyak orang dan dilihat banyak orang tentunya bisa membuat blog tempat menulis artikel itu menjadi banyak pengunjung dan bisa banyak mendatangkan iklan. Jadi menulis artikel merupakan salah satu bentuk investasi waktu. Daripada digunakan untuk melakukan sesuatu yang tidak berguna lebih baik digunakan untuk menulis artikel yang mungkin bisa bermanfaat bagi pembaca dan juga penulisnya. Dibawah ini artikel-artikel yang sudah saya tulis dalam blog www.androidon.top Cara backup aplikasi android Cara install aplikasi android Perbandingan infinix Hot Note dengan Infinix Hot 2 Cara flashing ROM Android KitKat 4.4.2 di Infinix Hot Note Aplikasi pengingat minum air putih Tips sebelu...

Pajak Simpanan Deposito

Mungkin sebagian besar orang tahu jika bagi hasil dari simpanan deposito akan dipotong pajak 20%. Pajak ini masuk dalam kategori PPh (Pajak Penghasilan). Ketentuan mengenai pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 131 Tahun 2000 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA. Kalau mau lihat redaksionalnya bisa lihat disini .  Mungkin banyak yang belum tahu bahwa ketentuan ini tidak berlaku untuk simpanan dengan nilai dibawah Rp. 7.500.000. Jadi kalau kita mempunyai simpanan deposito dibawah Rp. 7.500.000, maka kita tidak akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20%. Pertanyaannya adalah apakah ini akan tetap berlaku untuk deposito yang dipecah-pecah. Misalnya uang dengan nilai 30 juta rupiah, jika dibagi menjadi 4 bilyet deposito maka apakah kita dikenakan pajak penghasilan atau tidak? Ternyata kalau kita melihat peraturan dibawah pemecahan deposito tidak akan menghindarkan dari pajak penghasilan sebesar 20% tersebut....